Selasa, 19 November 2013


TANAH 

            Tanah merupakan suatu hasil proses alam yang terdiri dari fase padat, cair dan gas dengan ketebalan bervariasi dari beberapa cm hingga beberapa m yang menyelimuti  permukaan bumi. Tanah juga merupakan sumberdaya alam yang berperan  sangat  penting bagi kehidupan manusia seperti  tempat berpijak, mendirikan bangunan serta memenuhi berbagai kebutuhan manusia seperti misalnya kebutuhan yang berasal dari flora  dan fauna  yang hidup diatasnya untuk memenuhi kebuhuan pangan, sandang, bahan baku industri, obat-obatan,  perumahan, dll.  Hingga saat ini belum ada sumberdaya alam selain tanah  yang mampu menggantikan fungsi  tanah dalam menghasilkan kebutuhan manusia yang berasal dari tanah.
            Tanah yang menutupi permukaan bumi kita ini mempunyai tingkat kemampuan yang tidak sama untuk  dikembangkan  sebagai lahan  pertanian. Tingkat kemampuan ini dipengaruhi  oleh banyak faktor antara lain : sifat fisik tanah (tekstur, ketebalan solum, keadaan batuan),  kondisi  topografi (kemiringan lereng, panjang lereng), drainase, keadaan genangan air, dan bahaya banjir. 
Setiap jenis penggunaan tanah harus sesuai dengan tingkat kemampuannya,  dan dalam pengelolaannya tanah harus diperlakukan sesuai dengan syarat-syarat dan cara-cara tertentu  yang diperlukan agar tanah tidak cepat menjadi rusak.  Faktor-faktor yang sering  menimbulkan kerusakan tanah adalah akibat erosi,  pengurasan zat hara dizone perakaran karena terangkut panen,  berkurangnya tingkat kandungan bahan organik dalam tanah karena tidak adanya pengembalian bahan organik ke dalam tanah, dan akumulasi senyawa-senyawa kimia yang besifat beracun dalam tanah.
 Di Indonesia,  akibat  ketidakmengertian ataupun kelalaian  manusia dimasa lampau, jika  dilihat dari segi penggunaan dan pengeloaan tanah tanpa  memperhatikan faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan timbulnya kerusakan tanah dan berkembangnya  lahan kritis yang cukup serius.  Pada tahun 1980,  luas lahan kritis di Indonesia diperkirakan  telah mencapai 39 juta ha dari 190 juta ha luas daratan Indonesia dan diperkirakan laju pertambahannya 1-2 % setiap tahunnya (Arsyad, 1985). 
 Jika diperhatikan faktor pembatas atau penghambat tersebut di atas, maka luas  lahan  yang potensial untuk dapat dikembangkan sebagai lahan pertanian di permukaan bumi kita ini sangat terbatas  artinya luas lahan yang tidak potensial  jauh melebihi jumlah luas lahan yang potensial.   Jika   tanah   yang  potensial ini   terus-menerus mero-sot kesuburannya akibat kesalahan dalam pengelolaannya,  tidak mustahil luasnya semakin berkurang  karena  berubah menjadi tanah yang tidak subur, tanah tandus, tanah terlantar, tanah kritis, kondisi ini pasti akan mengancam kehidupan manusia di atas permukaan bumi  kita ini. 
            Uraian dalam bab ini merupakan dasar pokok dalam mempelajari bab-bab selanjutnya  dan apabila  saudara sudah selesai  membaca  bab ini diharapkan saudara dapat “menjelaskan macam-macam kerusakan tanah dan faktor- faktor penyebabnya dengan baik”.

1.      1   Fungsi tanah
Tanah mempunyai fungsi yang berbeda-beda  tergantung latar belakang atau minat  orang yang memandangnya.  Seorang insinyur tambang, misalnya memandang tanah sebagai sesuatu  yang harus disingkirkan, disini mereka memandang tanah berfungsi sebagai suatu penghalang bagi mereka untuk mendapatkan hasil tambang yang mereka inginkan.  Seorang pembuat batu bata memandang tanah sebagai sesuatu yang bisa dipindahkan, dicampur  dengan air, diinjak hingga membentuk pasta lalu dicetak menjadi batu bata, tanah pasir tidak berarti bagi mereka, disini mereka memandang tanah berfungsi sebagai bahan baku pembuatan batu bata.  Seorang petani memandang tanah sebagai hamparan lahan yang dapat dibajak, dicangkul, dibalik, diinjak dan dapat ditanami dengan komoditas pertanian, jadi mereka memandang tanah berfungsi sebagai media produksi  pertanian dan lain sebagainya.  Ilmu tanah  memandang tanah melalui dua konsep (Arsyad, 1985), yaitu: 1) pedologi, 2) edaphologi,Purwowidodo (1991 dalam  Gusmara, 2002)  menambah satu konsep, yaitu : 3) ilmu tanah keteknikan (rekayasa). 
Pedologi merupakan kajian tanah yang memandang tanah sebagai  hasil proses bio-fisiko kimia yang   menyatakan bahwa tanah merupakan suatu tubuh alam  mandiri  mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan bahan induk yang ada dibawahnya. Pada dasarnya konsep ini tidak mengkaji fungsi tanah tetapi  memfokuskan dari sisi asalusul, proses pembentukan, isi kandungan, perkembangan dan  penyebarannya.Dari konsep ini timbul spesialis ilmu fisika, kimia, biologi, mineralogi, genesis dan klasifikasi tanah.
 Edaphologi merupakan kajian tanah yang memandang tanah sebagai habitat  flora dan fauna  dengan lima  fungsi utama  yaitu sebagai: sumber zat  hara   bagi   tanam
an,  tempat berdiri dan akar tanaman berjangkar,  gudang zat  hara dan air tersimpan,  penyedia zat hara dan air bagi tanaman,  tempat zat hara dan air ditambahkan. 
Ilmu tanah keteknikan (rekayasa) atau enginering soil science  memandang tanah dari  sisi aspek non pertanian.  Pakar tanah keteknikan memandang tanah sebagai bahan–bahan yang lepas yang berada di atas bahan induk dan mereka tertarik pada pengetahuan bagiamana tanah akan bereaksi sebagai bahan rekayasa jika diberi  beban.  Menurut pengertian ini tanah berfungsi sebagai prasarana fisik untuk menempatkan  bangunan. Tiga watak tanah yang menjadi perhatian mereka, yaitu : 1) ketahanan suatu massa tanah terhadap perubahan volume sebagai akibat perubahan beban, 2) kemampuan suatu massa tanah menahan gaya geser atau pemindahan lateral dalam keadaan terkena beban, dan 3) perubahan massa tanah jika terkena pengaruh perubahan volume dan ciri-ciri geseran, atau akibat adanya perubahan kadar air.  Watak lain yang lebih spesifik menjadi perhatian mereka adalah gradasi, kerapatan jenis, kelengasan, konsistensi, kerapatan massa, dan ketahanan tanah terhadap gaya penetrasi. 
            Pada pembahasan selanjutnya fungsi tanah yang akan  dibicarakan  dalam kaitannya dengan KTA  adalah konsep edaphologi yang memandang tanah berfungsi sebagai habitat bagi flora dan fauna.  Konsep ini dapat mengidentifikasi dan menjelaskan kenapa terjadi perbedaan produktivitas  dan kemampuan penggunaan tanah, mengembangkan cara-cara meningkatkan produktivitas tanah, memelihara kelestarian tanah dan memperbaiki tanah yang rusak. 

1.      2   Kerusakan tanah
Sebagimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa tanah merupakan sumberdaya alam dapat  berfungsi sebagai habitat bagi flora dan fauna  dengan lima fungsi utama. Kelima fungsi tersebut bisa berkurang bahkan habis samasekali disebabkan kerusakan tanah.  Diantaranya ada yang mudah diperbaharui, semntara  yang lainnya sulit bahkan samasekali tidak dapat diperbaharui.  Kehilangan fungsi pertama karena kekurangan zat hara  dapat diatasi melalui pemupukan, namun hilangnya fungsi kedua memerlukan waktu yang lama, perlu waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk pemulihannya.  
Kerusakan tanah dapat digolongkan kedalam kerusakan secara fisik, kimia dan biologi.  Kerusakan secara fisik, yaitu :  kerusakan struktur,  pemadatan ; kerusakan kimia yaitu : kehilangan zat hara di zone perakaran,  terakumulasinya senyawa beracun; kerusakan  biologi : berkurangnya aktivitas biota tanah akibar berkurangnya bahan organik. 
Kerusakan struktur tanah dan pemadatan tanah dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti curah hujan, hewan, mesin-mesin yang beroperasi di atas tanah, erosi, pengolahan tanah dan penggusuran tanah.  Pengaruh hujan biasanya hanya terbatas pada lapisan atas  dari profil tanah, sementara lapisan dibawahnya masih tetap pada tingkat kepadatan semula.  Kepadatan tanah yang disebabkan  oleh hewan dan mesin dapat menjangkau lapisan yang lebih dalam hingga kedalaman 40 cm (Hermawan, 2001).  Kepadatan yang disebabkan oleh erosi pada tanah yang dengan solum dangkal dan berlereng  menyebabkan lapisan top soil terkelupas, sementara lapisan  bahan induk terungkap
Dua faktor pengolahan tanah yang berpengaruh terhadap kerusakan tanah yaitu, frekuensi pengolahan tanah dan kedalaman pengolahan tanah.  Frekuensi pengolahan tanah yang terlalu sering menyebabkan  kerusakan struktur tanah dan aerasi tanah.  Pengolahan tanah terlalu dalam menyebabkan  pembalikan dan pencampuran tanah dengan tanah lapisan bawah (subsoil) yang tidak  subur.  Pada kebanyakan tanah yang belum terganggu, ketebalan top soil yang subur sekitar 7-20  cm  sehingga kedalaman olah tanah melebihi kedalaman top soil ini dapat mengganggu perkembangan perakaran.
 Cara lain kerusakan tanah secara fisik adalah disebabkan oleh  penggusuran tanah di lalan-lahan tambang dan sebagainya.  Massa tanah dalam jumlah besar dikeruk, didorong dan ditumpuk di atas top soil di lokasi sekitarnya, akibatnya top soil  di loksi  ini terkubur jauh di bagian bawah. Sementara  tanah bekas gusuran terkelupas menyisakan lapisan bahan induk bahkan mungkin batuan induk yang samasekali tidak subur dan secara  keseluruahn tanah menjadi sangat rusak.  Kerusakan ini terjadi dari berbagai sebab antara lain,  bercampuraduknya massa tanah menimbulkan berbagai kerusakan  fisik maupun  kimia,  terkuburnya lapisan top soil yang subur,  terinjak alat-alat berat yang beroperasi di atas tanah dan terungkapnya bahanan induk bahkan batuan induk kepermukaan.  Penggusuran  tanah ini  umumnya terjadi di lahan-lahan tambang khususnya tambang terbuka, separti tambang batubara, emas, tembaga dan sebagainya meliputi luasan ratusan bahkan ribuan kektar. 
 Kerusakan tanah secara kimia disebabkan hilangnya secara berlebihan satu atau berepa macam zat hara  di  zone perakaran dan akumulasi senyawa-senyawa beracun di lapisan permukaan tanah.  Hilangnya zat hara dalam jumlah yang berlebihan di zone perakaran disebabkan oleh  pencucian yang intensif didorong oleh perombakan bahan organik dan pelapukan mineral yang cepat di bawah kondisi iklim tropis yang basah dan lembab,  hilangnya zat hara karena terangkut melalui panen tanpa adanya upaya pengembaliannya, dan erosi yang dipicu oleh  pembakaran tumbuhan penutup tanah dan  hutan yang berkepanjangan dan kesalahan dalam penegelolaan lahan  pertanian mempercepat pencucian dan pemiskinan secara kimia. 
Akumulasi senyawa-senyawa beracun antara lain disebabkan terungkapnya liat masam kepermukaan sebagai akibat dari pengeringan rawa di daerah dengan kandungan  asam sulfat dan unsur Fe yang tinggi,  pencucian basa-basa secara intensif dibawah kondisi iklim tropika basah dan lembab  menyisakan residu  unsur mikro Al, Fe dan Mn dalam jumlah yang berlebihan dan tidak dapat ditolerir oleh tanaman,  akumulasi garam-garam netral seperti   NaCl, CaCO3, CaMg(CO3)2  di daerah iklim kering atau di daerah-daerah tertentu seperti disepanjang pantai, gurun pasir, gunung kapur dan sebagainya.
Termasuk  kerusakan tanah secara kimia disebabkan oleh bertambahnya bahan kimia dalam  pertanian seperti pertisida (insektisida, fungisida dan herbisida) timbul kemungkinan terakumulasinya bahan tersebut yang dapat merupakan racun bagi tanaman.   Limbah indutri yang tidak terkendali baik  padat,  cair dan gas tidak tertutup kemungkinan adanya senyawa-senyawa  yang bersifat racun bagi tanaman.   
 Kerusakan tanah secara biologi akibat berkurangnya biota tanah  yang disebabkan oleh berkurangnya kandungan bahan organik karena perombakan bahan organik yang berlangsung secara intensif,  erosi yang kronis menyebabkan kehilangan lapisan top soil, tanpa adanya panambahan bahan organik ke dalam tanah, dan kebakaran hutan sepanjang tahun dapat menyebabkan pemiskinan bahan organik dan biota tanah.

1.  3   Dampak  kerusakan tanah
Kerusakan tanah secara fisik seperti rusaknya strutur tanah, pemadatan tanah, campuraduk massa tanah lapisan atas dengan lapisan bawah menyebabkan  terganggunya aerasi tanah, ketersediaan air dan zat hara, dan terbatasnya perkembangan akar  tanaman sehingga tanah tidak mampu memberi daya dukung secara normal bagi pertumbuhan tanaman dan produktivitas tanah  menjadi sangat rendah. 
Kepadatan tanah karena terungkapnya bahan induk,  campur aduk  massa tanah lapisan atas dan lapisan bawah pemulihannya jauh lebih sulit daripada kepadatan  yang disebabkan terinjak hewan dan mesin-mesin yang broperasi di atas tanah  sedangkan yang terinjak mesin penanggulangannya lebih sulit daripada terinjak hewan.   Kerusakan tanah tipe pertama di atas pemulihannya perlu usaha rehabilitasi  tanah melalui konservasi secara vegetatif, kimia dan mekanik. 
Kerusakan tanah secara kimia seperti tercucinya satu atau beberapa zat hara di zone perakaran dan terangkutnya melalui panen, akumulasi zat-zat kimia beracun pada lapisan permukaan tanah pengaruhnya tergantung tingkat kerusakannya.  Pencucuin zat hara dan  terangkutnya melalui panen relatif mudah untuk ditanggulangi, misalnya melalui pemupukan.  Akumulasi senyawa-senyawa beracun dampaknya lebih berat dan penanggulangannya lebih sulit.
 Kelebihan unsur mikro seperti Al, Fe dan Mn,  misalnya dampaknya tidak saja  bersifat langsung yaitu berupa  racun bagi tanaman, melainkan pH tanah  menjadi sangat rendah atau tanah menjadi sangat masam dengan pH kurang dari 4,5.  Kebanyakan tanaman pertanian tumbuh dan berproduksi secara normal dengan pH sekitar 5,6–6,5 (Hakim dkk. 1986). Tanah terlalu masam perlu usaha pengapuran, misalnya dengan dolomit  : CaMg(CO3)2, atau kalsit : CaCO3.
Akumulasi liat masam atau  cat clay dampknya lebih buruk  karena  oksidasi pirit (FeS2) menjadi asam sulfat menyebabkan reaksi tanah menjadi sangat masam atau pH sekitar 2-4 sehingga tanaman tidak dapat tumbuh dan berproduksi dengan normal.   Bertambahnya pemakaian bahan kimia dalam pertanian dalam jumlah berlebihan dapat mengganggu pertumbuhan tanaman, misalnya pemakaian diuron sebagai herbisida untuk pengendalian gulma pada tanaman kapas menyebabkan tergangggunya pertumbuhan salada, wortel, tomat dan mentimun yang ditanam sesudah kapas (Wadleight and Dyal, 1970 dalam Arsyad, 1985).  
Di daerah iklim tropika basah  seperti di Indonesia kerusakan tanah lebih banyak  disebabkan oleh  erosi. Kerusakan ini meliputi kerusakan secara fisik, kimia dan biologi  dengan berbagai dampak baik langsung maupun tidak langsung.   Secara  langsung, pada tanah yang terkena erosi,  tanaman atau tumbuhan tidak dapat tumbuh secara normal sehingga tanah menjadi tidak produktif dan   berkembang  menjadi   tanah kritis.   Secara tidak langsung, waduk, danau, sungai, saluran irigasi dan drainase di daerah hilir mengalami pendangkalan  akibat endapan lumpur yang hanyut terbawa air sehingga masa guna dan daya gunanya menjadi berkurang.  Dampak lainnya secara tidak langsung terjadi banjir di musim kemarau dan kerkeringan yang drastis di musim kemarau.   

RANGKUMAN

Tanah mempunyai fungsi  yang berbeda-beda tergantung pada  kepentingan dan cara orang yang memandangnya.  Ilmu tanah memandang tanah dari tiga konsep, yaitu sebagai  konsep : pedologi, edaphologi, dan ilmu tanah keteknikan (rekayasa).
Pedologi memandang tanah sebagai tubuh alam mandiri yang membahas asal-usul, genesis, bahan penyusun, perkembangan, klasifikasi dan penyebarannya. Jadi kajian pedologi  dapat dipandang sebagai ilmu tanah murni.
Edaphologi memandang tanah sebagai habitat tumbuhan dengan lima fungsi utama, yaitu : sebagai sumber zat hara, tempat berdiri dan akar berjangkar,  penyedia zat hara dan air, gudang zat hara dan air tersimpan, dan tempat zat hara dan air  ditambahkan
Dalam bidang ini tanah berfungsi sebagai habitat tumbuhan, tempat berlangsungnya kehidupan flora dan fauna  dan merupakan faktor produksi bagi pertanian.
 Ilmu tanah keteknikan memandang tanah sebagai kumpulam materi di atas batuan induk.  Yang menjadi perhatian pakar dalam bidang ini adalah  bagaimana tanah bereaksi jika diberi beban.  Jadi menurut kajian ini  tanah berfungsi sebagai bahan yang akan menerima beban untuk meletakkan  suatu pondasi bangunan.  Sifat-sifat tanah yang menjadi perhatian mereka, seperti gradasi, kerapatan jenis, kelengasan, kerapatan massa, konsistensi, ketahanan tanah terhadap gaya geser secara lateral dan penetrasi.
Kerusakan tanah digolongkan ke dalam  kerusakan  secara fisik,  antara   lain :: kerusakan struktur tanah, kepadatan tanah,  sebagai dampak dari tindakan pengolahan tanah, akibat erosi, terinjak hewan ternak dan alat-alat berat yang beroperasi di atas tanah.  Kerusakan secara kimia, misalnya : kehilangan zat hara dizone perakaran, akumulasi senyawa-senyawa beracun di lapisan atas  sebagai akibat kesalahan dalam tindakan pengelolaan tanah dan akibat erosi. Kerusakan secara biologi, seperti : berkurangnya aktivitas biota tanah karena pemiskinan tanah terhadap bahan organik disebabkan kesalahan dalam tindakan pengelolaan tanah dan akibat erosi.  
 Dampak kerusakan tanah secara fisik mengakibatkan rusaknya pori-pori tanah dan aerasi tanah, terganggunya ketersediaan air, udara dan ketersediaan zat hara menyebabkan tanaman tidak  dapat tumbuh dan berproduksi sacara normal.  Dampak kerusakan tanah secara kimia seperti berkurangnya zat hara di zone perakaran relatif mudah mudah mengatasinya, misalnya melalui pemupukan, akan tetapi kerusakan tanah akibat akumulasi senyawa-senyawa beracun memberi dampak yang jauh lebih buruk mulai dari berkurangnya produksi hingga tanaman tidak dapat berproduksi sama sekali. 
 Erosi memberi dampak yang lebih luas bagi daerah yang terkena erosi langsung di bagian hulu, jika erosi terus berlangsung maka tanah menjadi kritis.  Di daerah hilir yang terkena endapan erosi seperti : danau, waduk, sungai, saluran irigasi dan drainasi mengalami pendangkanlan sehingga daya guna dan masa gunanya menjadi berkurang, dan terjadi  banjir dimusim penghujan dan kekeringan yang drastis di musim kemarau. 

LATIIHAN

1.      Sebutkan dan jelaskan perbedaan pokok pengertian tanah menurut bidang pertanian dan non pertanian
2.      Sebutkan dan jelaskan perbedaan pokok  fungsi   tanah   menurut   konsep   pedologi,
edaphologi dan ilmu tanah keteknikan (rekayasa)
3.      Jelaskan  faktor penyebab kerusakan tanah secara fisik, kimia dan biologi tanah
4.      Sebutkan macam-mcam kerusakan tanah secara fisik, kimia dan biologi  tanah

5.      Sebutkan macam-macam dampak kerusakan tanah secara fisika, kimia dan biologi tanah.

10.11 by Muhammad Ali Alfi · 0