Selasa, 19 November 2013
TANAH
Tanah merupakan suatu hasil proses
alam yang terdiri dari fase padat, cair dan gas dengan ketebalan bervariasi
dari beberapa cm hingga beberapa m yang menyelimuti permukaan bumi. Tanah juga merupakan
sumberdaya alam yang berperan
sangat penting bagi kehidupan
manusia seperti tempat berpijak,
mendirikan bangunan serta memenuhi berbagai kebutuhan manusia seperti misalnya
kebutuhan yang berasal dari flora dan
fauna yang hidup diatasnya untuk
memenuhi kebuhuan pangan, sandang, bahan baku industri, obat-obatan, perumahan, dll. Hingga saat ini belum ada sumberdaya alam
selain tanah yang mampu menggantikan
fungsi tanah dalam menghasilkan
kebutuhan manusia yang berasal dari tanah.
Tanah
yang menutupi permukaan bumi kita ini mempunyai tingkat kemampuan yang tidak
sama untuk dikembangkan sebagai lahan
pertanian. Tingkat kemampuan ini dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain : sifat fisik
tanah (tekstur, ketebalan solum, keadaan batuan), kondisi
topografi (kemiringan lereng, panjang lereng), drainase, keadaan
genangan air, dan bahaya banjir.
Setiap jenis penggunaan tanah
harus sesuai dengan tingkat kemampuannya,
dan dalam pengelolaannya tanah harus diperlakukan sesuai dengan
syarat-syarat dan cara-cara tertentu yang
diperlukan agar tanah tidak cepat menjadi rusak. Faktor-faktor yang sering menimbulkan kerusakan tanah adalah akibat
erosi, pengurasan zat hara dizone
perakaran karena terangkut panen,
berkurangnya tingkat kandungan bahan organik dalam tanah karena tidak
adanya pengembalian bahan organik ke dalam tanah, dan akumulasi senyawa-senyawa
kimia yang besifat beracun dalam tanah.
Di Indonesia,
akibat ketidakmengertian ataupun
kelalaian manusia dimasa lampau,
jika dilihat dari segi penggunaan dan
pengeloaan tanah tanpa memperhatikan faktor-faktor
tersebut di atas telah mengakibatkan timbulnya kerusakan tanah dan
berkembangnya lahan kritis yang cukup
serius. Pada tahun 1980, luas lahan kritis di Indonesia
diperkirakan telah mencapai 39 juta ha
dari 190 juta ha luas daratan Indonesia dan diperkirakan laju pertambahannya
1-2 % setiap tahunnya (Arsyad, 1985).
Jika diperhatikan faktor pembatas atau
penghambat tersebut di atas, maka luas
lahan yang potensial untuk dapat
dikembangkan sebagai lahan pertanian di permukaan bumi kita ini sangat
terbatas artinya luas lahan yang tidak
potensial jauh melebihi jumlah luas
lahan yang potensial. Jika tanah
yang potensial ini terus-menerus mero-sot kesuburannya akibat
kesalahan dalam pengelolaannya, tidak
mustahil luasnya semakin berkurang
karena berubah menjadi tanah yang
tidak subur, tanah tandus, tanah terlantar, tanah kritis, kondisi ini pasti
akan mengancam kehidupan manusia di atas permukaan bumi kita ini.
Uraian dalam bab
ini merupakan dasar pokok dalam mempelajari bab-bab selanjutnya dan apabila
saudara sudah selesai
membaca bab ini diharapkan
saudara dapat “menjelaskan macam-macam kerusakan tanah dan faktor- faktor
penyebabnya dengan baik”.
1.
1 Fungsi tanah
Tanah mempunyai fungsi yang berbeda-beda tergantung latar belakang atau minat orang yang memandangnya. Seorang insinyur tambang, misalnya memandang
tanah sebagai sesuatu yang harus
disingkirkan, disini mereka memandang tanah berfungsi sebagai suatu penghalang
bagi mereka untuk mendapatkan hasil tambang yang mereka inginkan. Seorang pembuat batu bata memandang tanah
sebagai sesuatu yang bisa dipindahkan, dicampur
dengan air, diinjak hingga membentuk pasta lalu dicetak menjadi batu
bata, tanah pasir tidak berarti bagi mereka, disini mereka memandang tanah
berfungsi sebagai bahan baku pembuatan batu bata. Seorang petani memandang tanah sebagai
hamparan lahan yang dapat dibajak, dicangkul, dibalik, diinjak dan dapat
ditanami dengan komoditas pertanian, jadi mereka memandang tanah berfungsi
sebagai media produksi pertanian dan
lain sebagainya. Ilmu tanah memandang tanah melalui dua konsep (Arsyad,
1985), yaitu: 1) pedologi, 2) edaphologi,Purwowidodo (1991 dalam Gusmara, 2002) menambah satu konsep, yaitu : 3) ilmu tanah
keteknikan (rekayasa).
Pedologi
merupakan kajian tanah yang memandang tanah sebagai hasil proses bio-fisiko kimia yang menyatakan bahwa tanah merupakan suatu tubuh
alam mandiri mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan
bahan induk yang ada dibawahnya. Pada dasarnya konsep ini tidak mengkaji fungsi
tanah tetapi memfokuskan dari sisi
asalusul, proses pembentukan, isi kandungan, perkembangan dan penyebarannya.Dari konsep ini timbul
spesialis ilmu fisika, kimia, biologi, mineralogi, genesis dan klasifikasi
tanah.
Edaphologi
merupakan kajian tanah yang memandang tanah sebagai habitat flora dan fauna dengan lima
fungsi utama yaitu sebagai:
sumber zat hara bagi
tanam
an, tempat berdiri dan akar tanaman
berjangkar, gudang zat hara dan air tersimpan, penyedia zat hara dan air bagi tanaman, tempat zat hara dan air ditambahkan.
Ilmu tanah keteknikan (rekayasa)
atau enginering soil science memandang
tanah dari sisi aspek non
pertanian. Pakar tanah keteknikan memandang
tanah sebagai bahan–bahan yang lepas yang berada di atas bahan induk dan mereka
tertarik pada pengetahuan bagiamana tanah akan bereaksi sebagai bahan rekayasa
jika diberi beban. Menurut pengertian ini tanah berfungsi
sebagai prasarana fisik untuk menempatkan
bangunan. Tiga watak tanah yang menjadi perhatian mereka, yaitu : 1)
ketahanan suatu massa tanah terhadap perubahan volume sebagai akibat perubahan
beban, 2) kemampuan suatu massa tanah menahan gaya geser atau pemindahan
lateral dalam keadaan terkena beban, dan 3) perubahan massa tanah jika terkena
pengaruh perubahan volume dan ciri-ciri geseran, atau akibat adanya perubahan
kadar air. Watak lain yang lebih
spesifik menjadi perhatian mereka adalah gradasi, kerapatan jenis, kelengasan,
konsistensi, kerapatan massa, dan ketahanan tanah terhadap gaya penetrasi.
Pada pembahasan selanjutnya fungsi
tanah yang akan dibicarakan dalam kaitannya dengan KTA adalah konsep edaphologi yang memandang tanah
berfungsi sebagai habitat bagi flora dan fauna.
Konsep ini dapat mengidentifikasi dan menjelaskan kenapa terjadi
perbedaan produktivitas dan kemampuan
penggunaan tanah, mengembangkan cara-cara meningkatkan produktivitas tanah,
memelihara kelestarian tanah dan memperbaiki tanah yang rusak.
1.
2 Kerusakan tanah
Sebagimana telah dikemukakan
sebelumnya bahwa tanah merupakan sumberdaya alam dapat berfungsi sebagai habitat bagi flora dan
fauna dengan lima fungsi utama. Kelima
fungsi tersebut bisa berkurang bahkan habis samasekali disebabkan kerusakan
tanah. Diantaranya ada yang mudah diperbaharui,
semntara yang lainnya sulit bahkan
samasekali tidak dapat diperbaharui.
Kehilangan fungsi pertama karena kekurangan zat hara dapat diatasi melalui pemupukan, namun
hilangnya fungsi kedua memerlukan waktu yang lama, perlu waktu puluhan bahkan
ratusan tahun untuk pemulihannya.
Kerusakan tanah dapat digolongkan
kedalam kerusakan secara fisik, kimia dan biologi. Kerusakan secara fisik, yaitu : kerusakan struktur, pemadatan ; kerusakan kimia yaitu :
kehilangan zat hara di zone perakaran,
terakumulasinya senyawa beracun; kerusakan biologi : berkurangnya aktivitas biota tanah
akibar berkurangnya bahan organik.
Kerusakan
struktur tanah dan pemadatan tanah dapat disebabkan oleh berbagai faktor,
seperti curah hujan, hewan, mesin-mesin yang beroperasi di atas tanah, erosi,
pengolahan tanah dan penggusuran tanah.
Pengaruh hujan biasanya hanya terbatas pada lapisan atas dari profil tanah, sementara lapisan
dibawahnya masih tetap pada tingkat kepadatan semula. Kepadatan tanah yang disebabkan oleh hewan dan mesin dapat menjangkau lapisan
yang lebih dalam hingga kedalaman 40 cm (Hermawan, 2001). Kepadatan yang disebabkan oleh erosi pada
tanah yang dengan solum dangkal dan berlereng
menyebabkan lapisan top soil terkelupas, sementara lapisan bahan induk terungkap
Dua
faktor pengolahan tanah yang berpengaruh terhadap kerusakan tanah yaitu,
frekuensi pengolahan tanah dan kedalaman pengolahan tanah. Frekuensi pengolahan tanah yang terlalu
sering menyebabkan kerusakan struktur
tanah dan aerasi tanah. Pengolahan tanah
terlalu dalam menyebabkan pembalikan dan
pencampuran tanah dengan tanah lapisan bawah (subsoil) yang tidak subur.
Pada kebanyakan tanah yang belum terganggu, ketebalan top soil yang
subur sekitar 7-20 cm sehingga kedalaman olah tanah melebihi
kedalaman top soil ini dapat mengganggu perkembangan perakaran.
Cara lain
kerusakan tanah secara fisik adalah disebabkan oleh penggusuran tanah di lalan-lahan tambang dan
sebagainya. Massa tanah dalam jumlah
besar dikeruk, didorong dan ditumpuk di atas top soil di lokasi sekitarnya,
akibatnya top soil di loksi ini terkubur jauh di bagian bawah.
Sementara tanah bekas gusuran terkelupas
menyisakan lapisan bahan induk bahkan mungkin batuan induk yang samasekali
tidak subur dan secara keseluruahn tanah
menjadi sangat rusak. Kerusakan ini
terjadi dari berbagai sebab antara lain,
bercampuraduknya massa tanah menimbulkan berbagai kerusakan fisik maupun
kimia, terkuburnya lapisan top
soil yang subur, terinjak alat-alat
berat yang beroperasi di atas tanah dan terungkapnya bahanan induk bahkan
batuan induk kepermukaan.
Penggusuran tanah ini umumnya terjadi di lahan-lahan tambang
khususnya tambang terbuka, separti tambang batubara, emas, tembaga dan
sebagainya meliputi luasan ratusan bahkan ribuan kektar.
Kerusakan tanah
secara kimia disebabkan hilangnya secara berlebihan satu atau berepa macam zat
hara di
zone perakaran dan akumulasi senyawa-senyawa beracun di lapisan
permukaan tanah. Hilangnya zat hara dalam
jumlah yang berlebihan di zone perakaran disebabkan oleh pencucian yang intensif didorong oleh
perombakan bahan organik dan pelapukan mineral yang cepat di bawah kondisi
iklim tropis yang basah dan lembab,
hilangnya zat hara karena terangkut melalui panen tanpa adanya upaya
pengembaliannya, dan erosi yang dipicu oleh
pembakaran tumbuhan penutup tanah dan
hutan yang berkepanjangan dan kesalahan dalam penegelolaan lahan pertanian mempercepat pencucian dan
pemiskinan secara kimia.
Akumulasi senyawa-senyawa beracun antara lain disebabkan
terungkapnya liat masam kepermukaan sebagai akibat dari pengeringan rawa di
daerah dengan kandungan asam sulfat dan
unsur Fe yang tinggi, pencucian
basa-basa secara intensif dibawah kondisi iklim tropika basah dan lembab menyisakan residu unsur mikro Al, Fe dan Mn dalam jumlah yang
berlebihan dan tidak dapat ditolerir oleh tanaman, akumulasi garam-garam netral seperti NaCl, CaCO3, CaMg(CO3)2
di daerah iklim kering atau di daerah-daerah tertentu seperti disepanjang
pantai, gurun pasir, gunung kapur dan sebagainya.
Termasuk kerusakan tanah secara kimia disebabkan oleh
bertambahnya bahan kimia dalam pertanian
seperti pertisida (insektisida, fungisida dan herbisida) timbul kemungkinan
terakumulasinya bahan tersebut yang dapat merupakan racun bagi tanaman. Limbah indutri yang tidak terkendali
baik padat, cair dan gas tidak tertutup kemungkinan adanya
senyawa-senyawa yang bersifat racun bagi
tanaman.
Kerusakan tanah
secara biologi akibat berkurangnya biota tanah
yang disebabkan oleh berkurangnya kandungan bahan organik karena
perombakan bahan organik yang berlangsung secara intensif, erosi yang kronis menyebabkan kehilangan
lapisan top soil, tanpa adanya panambahan bahan organik ke dalam tanah, dan
kebakaran hutan sepanjang tahun dapat menyebabkan pemiskinan bahan organik dan
biota tanah.
1. 3
Dampak kerusakan tanah
Kerusakan tanah secara fisik
seperti rusaknya strutur tanah, pemadatan tanah, campuraduk massa tanah lapisan
atas dengan lapisan bawah menyebabkan
terganggunya aerasi tanah, ketersediaan air dan zat hara, dan
terbatasnya perkembangan akar tanaman
sehingga tanah tidak mampu memberi daya dukung secara normal bagi pertumbuhan
tanaman dan produktivitas tanah menjadi
sangat rendah.
Kepadatan tanah karena terungkapnya
bahan induk, campur aduk massa tanah lapisan atas dan lapisan bawah
pemulihannya jauh lebih sulit daripada kepadatan yang disebabkan terinjak hewan dan
mesin-mesin yang broperasi di atas tanah
sedangkan yang terinjak mesin penanggulangannya lebih sulit daripada
terinjak hewan. Kerusakan tanah tipe
pertama di atas pemulihannya perlu usaha rehabilitasi tanah melalui konservasi secara vegetatif,
kimia dan mekanik.
Kerusakan tanah secara kimia
seperti tercucinya satu atau beberapa zat hara di zone perakaran dan
terangkutnya melalui panen, akumulasi zat-zat kimia beracun pada lapisan
permukaan tanah pengaruhnya tergantung tingkat kerusakannya. Pencucuin zat hara dan terangkutnya melalui panen relatif mudah
untuk ditanggulangi, misalnya melalui pemupukan. Akumulasi senyawa-senyawa beracun dampaknya
lebih berat dan penanggulangannya lebih sulit.
Kelebihan unsur mikro seperti Al, Fe dan
Mn, misalnya dampaknya tidak saja bersifat langsung yaitu berupa racun bagi tanaman, melainkan pH tanah menjadi sangat rendah atau tanah menjadi
sangat masam dengan pH kurang dari 4,5.
Kebanyakan tanaman pertanian tumbuh dan berproduksi secara normal dengan
pH sekitar 5,6–6,5 (Hakim dkk. 1986). Tanah terlalu masam perlu usaha pengapuran,
misalnya dengan dolomit : CaMg(CO3)2, atau kalsit
: CaCO3.
Akumulasi liat masam atau cat clay dampknya lebih buruk karena
oksidasi pirit (FeS2) menjadi asam sulfat menyebabkan reaksi tanah menjadi sangat
masam atau pH sekitar 2-4 sehingga tanaman tidak dapat tumbuh dan berproduksi
dengan normal. Bertambahnya pemakaian
bahan kimia dalam pertanian dalam jumlah berlebihan dapat mengganggu
pertumbuhan tanaman, misalnya pemakaian diuron sebagai herbisida untuk
pengendalian gulma pada tanaman kapas menyebabkan tergangggunya pertumbuhan
salada, wortel, tomat dan mentimun yang ditanam sesudah kapas (Wadleight and
Dyal, 1970 dalam Arsyad, 1985).
Di daerah iklim tropika basah seperti di Indonesia kerusakan tanah lebih
banyak disebabkan oleh erosi. Kerusakan ini meliputi kerusakan
secara fisik, kimia dan biologi dengan
berbagai dampak baik langsung maupun tidak langsung. Secara
langsung, pada tanah yang terkena erosi,
tanaman atau tumbuhan tidak dapat tumbuh secara normal sehingga tanah
menjadi tidak produktif dan
berkembang menjadi tanah kritis. Secara tidak langsung, waduk, danau, sungai,
saluran irigasi dan drainase di daerah hilir mengalami pendangkalan akibat endapan lumpur yang hanyut terbawa air
sehingga masa guna dan daya gunanya menjadi berkurang. Dampak lainnya secara tidak langsung terjadi
banjir di musim kemarau dan kerkeringan yang drastis di musim kemarau.
RANGKUMAN
Tanah
mempunyai fungsi yang berbeda-beda
tergantung pada kepentingan dan cara
orang yang memandangnya. Ilmu tanah
memandang tanah dari tiga konsep, yaitu sebagai
konsep : pedologi, edaphologi, dan ilmu tanah keteknikan (rekayasa).
Pedologi memandang tanah sebagai tubuh alam mandiri yang membahas
asal-usul, genesis, bahan penyusun, perkembangan, klasifikasi dan
penyebarannya. Jadi kajian pedologi
dapat dipandang sebagai ilmu tanah murni.
Edaphologi memandang tanah sebagai
habitat tumbuhan dengan lima fungsi utama, yaitu : sebagai sumber zat hara,
tempat berdiri dan akar berjangkar,
penyedia zat hara dan air, gudang zat hara dan air tersimpan, dan tempat
zat hara dan air ditambahkan
Dalam bidang ini tanah
berfungsi sebagai habitat tumbuhan, tempat berlangsungnya kehidupan flora dan
fauna dan merupakan faktor produksi bagi
pertanian.
Ilmu tanah keteknikan
memandang tanah sebagai kumpulam materi di atas batuan induk. Yang menjadi perhatian pakar dalam bidang ini
adalah bagaimana tanah bereaksi jika
diberi beban. Jadi menurut kajian
ini tanah berfungsi sebagai bahan yang
akan menerima beban untuk meletakkan
suatu pondasi bangunan.
Sifat-sifat tanah yang menjadi perhatian mereka, seperti gradasi,
kerapatan jenis, kelengasan, kerapatan massa, konsistensi, ketahanan tanah terhadap
gaya geser secara lateral dan penetrasi.
Kerusakan
tanah digolongkan ke dalam
kerusakan secara fisik, antara
lain :: kerusakan struktur tanah, kepadatan tanah, sebagai dampak dari tindakan pengolahan
tanah, akibat erosi, terinjak hewan ternak dan alat-alat berat yang beroperasi
di atas tanah. Kerusakan secara kimia,
misalnya : kehilangan zat hara dizone perakaran, akumulasi senyawa-senyawa
beracun di lapisan atas sebagai akibat
kesalahan dalam tindakan pengelolaan tanah dan akibat erosi. Kerusakan secara
biologi, seperti : berkurangnya aktivitas biota tanah karena pemiskinan tanah
terhadap bahan organik disebabkan kesalahan dalam tindakan pengelolaan tanah
dan akibat erosi.
Dampak kerusakan
tanah secara fisik mengakibatkan rusaknya pori-pori tanah dan aerasi tanah,
terganggunya ketersediaan air, udara dan ketersediaan zat hara menyebabkan
tanaman tidak dapat tumbuh dan
berproduksi sacara normal. Dampak
kerusakan tanah secara kimia seperti berkurangnya zat hara di zone perakaran
relatif mudah mudah mengatasinya, misalnya melalui pemupukan, akan tetapi
kerusakan tanah akibat akumulasi senyawa-senyawa beracun memberi dampak yang
jauh lebih buruk mulai dari berkurangnya produksi hingga tanaman tidak dapat
berproduksi sama sekali.
Erosi memberi
dampak yang lebih luas bagi daerah yang terkena erosi langsung di bagian hulu,
jika erosi terus berlangsung maka tanah menjadi kritis. Di daerah hilir yang terkena endapan erosi
seperti : danau, waduk, sungai, saluran irigasi dan drainasi mengalami
pendangkanlan sehingga daya guna dan masa gunanya menjadi berkurang, dan
terjadi banjir dimusim penghujan dan
kekeringan yang drastis di musim kemarau.
LATIIHAN
1.
Sebutkan dan jelaskan perbedaan pokok pengertian tanah
menurut bidang pertanian dan non pertanian
2.
Sebutkan dan jelaskan perbedaan pokok fungsi
tanah menurut konsep
pedologi,
edaphologi
dan ilmu tanah keteknikan (rekayasa)
3.
Jelaskan faktor
penyebab kerusakan tanah secara fisik, kimia dan biologi tanah
4.
Sebutkan macam-mcam kerusakan tanah secara fisik, kimia dan
biologi tanah
5.
Sebutkan macam-macam dampak kerusakan tanah secara fisika,
kimia dan biologi tanah.
10.11 by Muhammad Ali Alfi · 0
Langganan:
Postingan (Atom)